Breaking News

FKUB Lobar Turun Konfirmasi Aduan Pura Di Perumahan Sudak Palace


Lombok Barat -Menindak lanjuti berita Dari Sejumlah Media Online yang tersebar sejak Jumat 15 Juli 2022 Soal Bangunan Pura di Perumahan Sudak Pallace Ilegal, Warga Tuntut Developer Bertindak Tegas, Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Lobar dengan sigap memainkan perannya dan Langsung Turun Mengecek Lokasi. 

TGH M. Subki Sasaki, MH, Ketua FKUB Lobar Bersama Wasekjen IM. Putu Sudiartha H., SSi, MBA, M.AP dan Anggota M. Mukril untuk meninjau lokasi. 

Sebelum ke lokasi, tim FKUB Lobar menjumpai Jumahir Kepala Dusun Kebon Sudak, Desa Terong Tawah, Labuapi, untuk mendapatkan gambaran awal permasalahan. 

Dari penjelasan awal, tim FKUB Lobar mendapat gambaran bahwa tidak adanya koordinasi pemilik bangunan dengan warga sekitar dan juga dengan aparat setempat. 

" Dari Keterangan Kepala Dusun Setempat, Pemilik Bangunan Belum Berkoordinasi dengan warga Sekitar termasuk Aparatur Desa Setempat."Ungkapnya 

Untuk meperjelas permasalahan, tim FKUB Lobar dan Kepala Dusun menuju lokasi, dan di temukan Bahwa di Lokasi tersebut merupakan rumah di lingkungan perumahan/real estate Sudak Pallace 2 Blok F/23.  

Dari Hasil Temuan Lapangan, Kata Ketua FKUB Lobar yang Akrab di Sapa Buya ini, Bangunan Pura yang dimaksud bukan merupakan Pura umum yang setiap hari di datangi oleh orang yang akan sembahyang. Bangunan yg dimaksud adalah Sanggah (dalam bahasa Bali) yang selalu ada di setiap rumah/pekarangan yang ditempati. Di beberapa rumah disekitar lokasi juga banyak terdapat bangunan serupa. 

" Secara yuridis memang tidak memerlukan ijin khusus dalam pembangunannya, Namun mengingat tempat bangunan Sanggah yang ini adalah depan rumah di lantai atas, yang bawahnya dimanfaatkan sebagai garasi mobil, sehingga tampak menjulang.  Mengingat mayoritas warga sekitar adalah non Hindu, dikhawatirkan ada tampak perbedaan." Pungkasnya 

Tim FKUB Lobar berpendapat bahwa Sanggah dapat tetap diposisinya, hanya perlu diberi pagar tertutup/tembok yang mengelilinginya. Hal ini juga untuk menghilangkan ruang orang yang berada dalam Sanggah bisa melihat ke dalam pekarangan rumah-rumah di sebelahnya. 

Berhubung pemilik rumah bapak Nyoman Yastina tidak di lokasi, tim berbicara via telpon mengenai anjuran ini. Nomor telpon didapat dari tukang yang sedang bekerja di lokasi. 

Menurut buya Subki Sasaki, Dari pembicaraan via telepon, pak Nyoman Yastina berjanji akan menemui Kepala Dusun untuk membicarakan hal tersebut sore hari setelah pulang mengajar. 

Atas kejadian tersebut, dan belum bertemunya tim FKUB Lobar dengan pemilik rumah, FKUB secara resmi akan tetap melayangkan surat teguran dan solusi solusi penyelesaian

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close