Kasus ini sempat Sempat dianggap oleh sejumlah pihak diam di tempat dan tidak akan di Lanjutkan
Namun, Kejaksaan Negeri Mataram melalui siaran persnya menapik isu tersebut, Melalui Kasi intelejen Ida Bagus Putu Widnyana pada kamis 30/6/22 Mengungkapkan, Penanganan Kasus pada tahun 2020 Tersebut kini sudah masuk tahap penyidikan Sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Kepala kejaksaan Negeri Mataram Nomor: Print03/N.2.10/Fd. 1/05/2022 tanggal 19 Mei 2022,
" Penyelidikan perkara "dugaan" Tindak Pidana Korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan Pengadaan dan pendistribusian Bantuan Bibit Ternak Sapi Betina, Sapi Jantan, Sapi eksotis (semental) dan Kambing pada Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat tahun 2020, Sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Kepala kejaksaan Negeri Mataram Nomor: Print03/N.2.10/Fd. 1/05/2022 tanggal 19 Mei 2022, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup dan indikasi perbuatan melawan hukum." Ungkapnya
Berdasarkan Hasil Ekspose tim, Lanjutnya, Maka dapat Di Simpulkan kasus ini Naik Ke Tahap Penyidikan
" maka berdasarkan hasil Ekspose Tim Penyelidik bersama dengan pimpinan, Penyelidikan perkara dimaksud ditingkatkan kepada tahap Penyidikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala kejaksaan Negeri Mataram Nomor: Print01/N.2.10/Fd. 1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022. " terangnya
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejari Mataram Wayan Suryawan Mengungkapkan, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi ini Masih dalam tahap umum yang perlu pendalaman dan penguatan Alat Bukti untuk mengungkapkan Peran tersangka.
Terkait siapa yang bertanggung jawab terhadap kasus ini, Kami Di Kejari Mataram Masih melakukan pendalaman serta penguatan alat bukti yang sudah kami temukan pada tahap penyelidikan "Pungkasnya
Selain Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Sapi Di Kabupaten Lombok Barat, Kejari Mataram Juga Menaikkan Kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan perkara "dugaan" tindak pidana penyimpangan pengelolaan program Beasiswa Bidikmisi tahun 2018 program Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun Anggaran 2019-2020 pada Universitas Muhammadiyah Mataram
Sedangkan Kasus Dugaan Penyalahgunaan anggaran di Rumah Sakit Umum Kabupaten Lombok Utara yakni Penyalahgunaan Dana untuk membayar jasa konsultan hukum
Masuk dalam tahap Penyelidikan
0 Komentar