Breaking News

LPKP Lobar Kritisi Tenaga Pengawal Sekda Lobar Karena Dianggap Menyalahi Aturan


Lombok Barat - Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Kabupaten Lombok mengkritisi salah satu tenaga Pengawal Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, Karena Dianggap Menyalahi aturan, Hal tersebut Diungkapkan Erwin Ibrahim Ketua LPKP Lobar saat di temui wartawan selasa 14/6/22

Menurut Erwin, Tenaga Pengawal tersebut tidak Sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 4 tahun 2017 yang di dalamnya tidak ada aturan yang mencantumkan Sekda Lobar mempunyai Ajudan dari unsur Polri apalagi saat ini Wakil Bupati Lombok Barat Ajudannya Bukan dari Kepolisian

" Pengawalan Sekda Lobar ini sudah menyalahi aturan, yakni peraturan Kapolri nomor 4 tahun 2017 karena tidak tercantum Sekda Lobar membolehkan Ajudan dari unsur Polri dan juga Masalahnya Ajudan Wakil Bupati Lobar saja dari Unsur ASN, Kenapa Ajudan Sekda Lobar Dari unsur Polri, ini kan Perlu di pertanyakan."ungkapnya

Menurut Erwin, Hal ini dia ungkapkan bukan semata mata ada unsur tendensius namun murni agar peraturan di Daerah khususnya di Kabupaten Lombok Barat tidak di Langgar dan sesuai dengan perundang undangan

" Tidak ada unsur apapun mengenai persoalan ini apalagi ada unsur tendensius, hanya saja agar peraturan Di Kabupaten Lombok Barat ini tak di langgar."cetusnya

Sementara itu, Sampai Berita ini Di Muat, Saat di Mintai Konfirmasi melalui pesan singkat whatsapp Kapolres Lobar belum ada tanggapan Terkait Hal ini

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close