Breaking News

KASN: Jika ada yang dianggap Janggal Soal Pansel JPTP Lobar, Silahkan Lapor ke Kami


Mataram - permasalahan Hasil pengumuman 3 Besar Nama Pejabat yang akan Menduduki Jabatan Tinggi Pratama di Kabupaten Lombok Barat memasuki baru, Sejumlah Tokoh dan pengamat kebijakan publik memberikan komentar terkait hal ini, Pasalnya Sejumlah Kejanggalan yang di duga adanya manipulasi tanda tangan ketua pansel atas terbitnya hasil pengumuman pansel menuai Polemik di Kalangan Masyarakat. 


Perdebatan ini pun sampai ke Komisi Aparatul Sipil Negara Republik Indonesia, dan ikut Memberikan tanggapan atas Permasalahan ini. 


Sumardi, Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Tinggi Wilayah I mengatakan, Sejauh ini untuk pengawasan ia mengakui belum maksimal karena satu orang membawahi beberapa Kabupaten, Namun, Menurut Sumardi, Jika memang Ada Kejanggalan pada Pansel di Kabupaten Lombok Barat, Ia meminta untuk segera melapor ke KASN 


" Dengan SDM yang terbatas 1 orang membawahi cukup banyak Pemkab/Kota, tentu belum bisa berbuat banyak, Kami masih berkutat untuk pelayanan rekomendasi, Jika ada yg dianggap janggal silahkan dilaporkan ke kami. 

Jadi untuk saat ini pendekatan kami adalah menunggu informasi pengaduan." Pungkasnya 


Sebelumnya, Polemik pansel ini berawal dari beredarnya pengumuman hasil seleksi Pansel Pemkab Lombok Barat nomor : 07 PANSEL-JPTP/II/2022 tentang hasil seleksi administrasi seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama Kabupaten Lombok barat tahun 2022  yang diumumkan secara langsung di website Pemkab Lombok Barat, pada jumat pekan lalu. 

Dalam pengumuman  menyebutkan nama-nama  yang masuk dalam tiga besar. Yaitu untuk Dines. Kesehatan ada nama Arif Suryawirawan. Erni Suryana dan drg. Arbain Ishak. Selanjutnya di jabatan Kepala Dinas Dispora ada nama drg. Arbain Ishak. Dr. Lalu Tajudin dan Abu Bakar. Di posisi Jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, masuk tiga besar Hermansyah. Ketut Ahmad Sandiasa. dan Suherman. Sedangkan pada Jabatan Kepala BKDPSDM, ada tiga nama yang lolos yaitu Jamaluddin. H. Moh. Hakam, dan Agus Rahmat Hidayat.

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close