Breaking News

Datangi Kejari, Gabungan LSM Lobar Pertanyakan Sejumlah Laporan,Terutama Kasus Sapi


Mataram - Merasa peduli terhadap pembangunan dan penegakan hukum di NTB, beberapa LSM yang tergabung dalam Gabungan LSM Lobar mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Mataram guna bersilaturrahmi dan mempertegas terkait beberapa kasus yang sudah dilaporkan oleh warga masyarakat, LSM yang hingga kini belum ada kejelasannya, Jumat 25-3-2022 


Yang hadir dalam Gabungan LSM tersebut, yakni Sahban Koordinator BI-LMR RI,  Asmuni Ketua PPLS, Khaetami Ketua AMPES, Lalu Husni Ketua GRIB, Abdul Hafidz Aktifis senior, Haji Abdul Hayyi mantan anggota DPR Lobar dan anggota GJI 


Asmuni ketua PPLS Pada Hearing tersebut mengungkapkan, pihaknya sudah 4 kali menggelar aksi demo di depan kantor Kejari hanya untuk mempertanyakan dan meminta informasi terkait beberapa kasus  yang sudah dilaporkannya, seperti kasus Bantuan Sapi yang sampai saat ini belum ada dintetapkan tersangka, Kasus Senteluk, kasus Aset Bagepolak. 


" sudah sekian lama laporan kami itu hingga kini juga belum ada kejelasannya dari Kejari Mataram ini. Apakah laporan kami sudah masuk tong sampah ataukah sudah masuk laci bawah meja. Ungkapnya. 


Asmuni menaruh harapan  besar kepada  Bapak Kejari Mataram yang baru ini agar penegakan hukum benar benar dilaksanakan. Dan memproses serta menyelesaikan beberapa kasus yang sudah dilaporkan nya itu,  sehingga warga masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan mengetahui apa hasilnya. 


Selama ini kalau kami aksi atau hearing di kantor Kejari Mataram ini selalu yang menemui kami adalah bawahannya, tidak seperti sekarang ini, kami diterima langsung oleh Bapak Kejari sendiri. Dan Ini saya sangat apresiasi, semoga kedepannya terus seperti ini. 



Sementara itu, Sahban Koordinator BI.LMR.RI (Badan Inteligent Lembaga Misi Reclasering RI) DPD 1 NTB  menyampaikan dan mempertanyakan terkait dugaan kasus BLUD RS Kab. Lombok Utara yang sudah sekian lama dilaporkan oleh warga ke Kejaksaan Negeri Mataram. Namun maaf, hingga saat ini belum ada kejelasan dan kepastian hukumnya. Sudah sampai dimanakah proses dan progresnya sebab sudah menjadi pembicaraan dan pertanyaan publik. Ujarnya 


Kami selaku warga masyarakat dan lembaga juga  berhak untuk mengetahui sudah sejauh mana proses penegakan hukumnya di Kejari Mataram ini. Tegas Sahban yang juga mantan anggota DPR Lobar itu. 


Kami dari lembaga ingin bersinergi dan pada dasarnya ingin memperkuat marwah dari kejaksaan dalam penegakan hukum di daerah ini, kata Sahban




Abdul Hafidz aktifis senior di NTB menyampaikan, sudah sering kami bolak balik ke KPK untuk melaporkan beberapa kasus besar. Dan selaku aktifis tidak pernah akan menyerah. 


"Namun setelah mendengarkan penjelasan dari Kejari Mataram yang baru,  Ia memiliki keyakinan dan menaruh harapan besar dalam penegakan hukum khususnya di Lombok Barat. Dan segera akan datang membawakan berkas beberapa kasus  khusunya di Kab. Lombok Barat untuk segera diproses. Bila perlu berkas dan bukti buktinya saya akan bawakan dengan koper." Tegasnya 


Aminuddin Pembina GJI NTB menyampaikan bahwa selaku kontrol sosial dan dari perspektif media melihat terlalu cepat jaksa menetapkan seseorang menjadi tersangka dan setelah disidangkan di Pengadilan Negeri hasilnya ditetapkan tidak bersalah atau bebas, " contohnya Kasus Jagung. Dan agar ini menjadi evaluasi kedepanya." Tegas Babe sapaan akrabnya. 


Dengan adanya TP4D ini Lanjut amin, para kontraktor, pengawas dan konsultan proyek dalam tanda kutip ia  merasa nyaman. Karena diduga disana ada ruang oknum jaksa bermain volume dan proyek. Ia juga meminta di era Kejari yang baru agar mengawasi oknum jaksa yang diduga bermain proyek dengan modus mengintip ngintip kasus. 


Sementara itu Ivan Jaka Marsudi Kejari Mataram mengatakan, Menjawab apa yang di sampaikan oleh perwakilan masyarakat terkait sejauh mana proses kasus BLUD yang telah di tangani oleh Kejari Mataram untuk RSUD kabupaten Lombok Utara, yang saat ini ramai diperbincangkan oleh masyarakat NTB. 


" sampai saat ini sedang melakukan pengumpulan data dan keterangan serta koordinasi dengan beberapa pihak yang terlibat, sehingga saat ini Kejari belum bisa memaparkan secara fulgar mengingat proses ini sedang dijalani para intel Kejari, ditambah lagi selaku Kepala Kejari Mataram hari ini baru ngantor setelah di Sertijab hari Senin lalu" Ujarnya.



Namun, Menurut Ivan Jaka Marsudi, sejauh ini pihaknya telah melakukan beberapa langkah awal seperti pengumpulan data, memintai keterangan dari beberapa bagian atau instansi terkait, dan ini merupakan tahap-tahap yang harus dilalui dalam menguak sebuah kasus. Jelasnya 


"Upaya itu merupakan bentuk keseriusan  Kejari Mataram dalam menangani kasus-kasus seperti ini,"jelasnya. 


salah satu contoh, Lanjut ivan, misalnya kasus BLUD RSUD KLU yang tengah ditangani saat ini, dimana salah satu diantaranya sedang di kaji secara mendalam dan untuk sementara yang dapat kami sampaikan bahwa Kejari baru mendapatkan pada Penganggaran terhadap advokasi. Ungkapnya 


"Saat ini sedang kami kaji berapa besarnya, terus bagaimana regulasinya, untuk advokasi apa, serta mendampingi apa dan siapa. Ini semua sedang kami kaji secara mendalam" jelasnya 


Selanjutnya, kata Kepala Kejari yang baru ini, pihaknya tengah melakukan berbagai koordinasi termasuk dengan inspektorat. Maka dari itu butuh dukungan dari banyak pihak termasuk rekan-rekan semuanya agar bisa memberikan data,informasi yang akurat. harapnya. 


"Tunggu ya kalau sudah semuanya jelas maka kami akan paparkan secara terbuka kepada seluruh masyarakat, luas" katanya 


Kejari Mataram juga tegaskan jika ada oknum Jaksa yang bermain proyek, segera di laporkan, tentu dengan menunjukkan minimal dua alat bukti Dan pasti langsung tindak tegas. 


" Kami juga mengharapkan informasi, data yang akurat dari teman teman LSM, agar kasus kasus yang dilaporkannya berproses dengan baik dan lancar. Dan mari kita bersama sama, bersinergi dalam penegakan hukum."pintanya

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close