Breaking News

Tarif Penyeberangan Lintas Poto Tano-Kayangan Berlaku Malam Ini


Sumbawa Barat- Tarif penyeberangan Lintas Poto Tano kayangan mulai di berlakukan mulai pukul 00.00 WITA Senin Malam Selasa . Senin (28/02/22). Perencanaan kenaikan tarif angkutan penyeberangan lintas Poto Tano-Kayangan, seharusnya pertanggal 01 Januari 2022.

Karenanya, pihak pemerintah pun membutuhkan kajian dan proses yang cukup panjang secara konfrensif sehingga dalam kajian tersebut tercapailah hasil dari kesepakatan bersama.

Agenda tersebut, seharusnya di kantor DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Karena mengingat pada Hari ini Hari libur Hari Besar isra mi'raj. Jadi pertemuan nya dialihkan ke Rumah kediaman ketua DPRD Sumbawa Barat Kaharuddin Umar.

Ketua DPRD Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar, mendukung penuh program pemerintah sebagai Refresentatip orang nomor satu di Lembaga Legislatif.

Sementara H. Muhammad Yames WP, SH., Selaku Human Reletion Gapasdap, menerangkan sejak Tahun 2017 sampai saat ini belum pernah ada kenaikan tarif selama Lima Tahun berjalan.

"Hal tersebut mengacu kepada SK  Gubernur NTB no 550-72 Tahun 2022 tanggal 16 February 2022 yang di teruskan Kep direksi PT .ASDP IP Persero nomor: KD .46/OP.404/ ASDP -2022 tanggal 24 Februari 2022," ungkapnya.

Turut Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain, Kepala Dinas Perhubungan NTB, Lalu Faozal, General Manager ASDP Muhammad Faisal,ketua Gapasdap Iskandar, dan Jumadi selaku Manager Usaha ASDP.

Sementara itu, Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja seluruh Indonesia Sumbawa Barat (KSPSI), Frans Siregar, SH., Memberikan apresiasi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat atas terjalinnya sinergitas bersama pemerintah propinsi dan pihak ASDP Selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Terpisah Ketua Organda NTB Junaidi Kasum, S. Sos, mengatakan kenaikan tarif Penyebrangan Tano - Kayangan mengatakan bahwa, dengan kenaikan tarif ini kami dari Organda menyetujuinya, namun harus menyesuaikan dengan tarif angkutan darat.

"Sudah melewati tahapan-tahapan  yang dikaji oleh pemerintah seperti kajian hukum, kajian bidang ekonomi dan bersama Asisten II, dan organda NTB akan mengadakan rapat dengan empat pelaku usaha angkutan terkait dengan tarif darat. Karena ini harus segera kami sesuaikan," jelasnya.

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close