Breaking News

AMPES Desak Kejari Mataram Tuntaskan Dugaan Penjualan Aset Desa Senteluk.

Mataram - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak (AMPES) melakukan aksi damai di depan Kejaksaan Negeri Mataram bersama  Lembaga lainnya, mereka turun aksi Lantaran lambannya penanganan kasus Aset Senteluk.

Dalam orasi yang di sampaikan Para demonstran, yakni Sejumlah permasalan penjualan aset berupa tanah seluas 20,98 are. Modus penjualannya diduga dengan memanipulasi surat keterangan pelepasan hak.

Kordum Aksi Alhadi mengatakan, Aset di Desa Senteluk sangat merugikan Pemda Lombok Barat karena diperkirakan bernilai  milyaran upiah. Kerugian ini dianggap tidak sedikit dan bahkan nilainya sangat Fantastis.

“Kami mengharapkan Kasus ini dapat diatensi lebih serius oleh Kejaksaan Negeri Mataram karena nilai yang fantastis dan agar ada efek jera serta pertanggungjawaban sehingga kasus ini tidak terjadi lagi” ujarnya.

Setelah sekian menit orasi, pihak Kejari Mataram menerima semua massa aksi sembari duduk bersila d depan kantor Kejari Mataram.

" kasus tersebut dalam proses". ungkap Heru Sandika Triyana SH Kasi Intel Kajari Mataram saat menemui massa Aksi.

Heru menjelaskan, terkait Kasus Senteluk,  prosesnya lagi berjalan, jadi  di mohon untuk sabar dan tunggu hasilnya.

Ia Berharap kepada rekan rekan aktivis agar terus semangat dan terimakasih atas kunjungannya. Dan selalu memberikan data dan bukti bukti baru atas kasus tersebut.

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close