Dugaan adanya Permainan Tender GMS, LPKP Laporkan Kepala ULP Lobar Ke Polda NTB
Lombok Barat -Proses Tender terhadap Pekerjaan Renovasi Taman Giri Menang Square melalui LPSE Lombok Barat yang bernilai 7,2 Milyar Rupiah mengalami pembatalan Selama dua Kali.
Terjadinya pembatalan ini dianggap sarat dengan permainan yang di lakukan oleh Kepala ULP Lombok Barat Beserta Pokja, Atas hal ini, Asmuni Divisi DPD Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Kabupaten Lombok Barat melayangkan Surat Laporan Ke Polda Nusa Tenggara Barat.
Menurutnya, Gagalnya Tender Renovasi Taman GMS untuk kedua kalinya mengindikasikan adanya permainan yang mengarah terhadap tindak pidana Korupsi oleh Kepala ULP Lombok Barat beserta Pokja.
" laporan tersebut Kami layangkan untuk mendukung visi dan misi pemerintah daerah dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi/penyalah gunaan wewenang dan jabatan, serta untuk menjalankan perintah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pasal 28 F Undang-UUD 1945, dan UU nomor 15 tahun 2004 tentang pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.” Kata Asmuni
Selain itu, menurut asmuni, ia telah mengantongi barang bukti sebagai penguat laporannya ke pihak kepolisian
" Saya membawa bukti ke Polda NTB dengan bukti laporan nomor : 34/LPKP/LB/VIII/2021,” ungkapnya
Sementara itu, Erwin ibrahim Ketua DPD LPKP Lobar mengatakan, Tender ulang ini kami duga kuat juga tak sesuai dengan pasal 76 peraturan presiden Nomor 16 tahun 2018, yang mana tidak terpenuhinya beberapa aspek melalui kegiatan audit, review, evaluasi penyelenggaraan whistleblowing (yang di mulai dari tahap perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak.(gagal perencanaan)dan atau bisa juga di sebabkan oleh perbedaan perlakuan terhadap peserta tender.
" Dengan demikian, indikasi dugaan penyalah gunaan jabatan dan wewenang( korupsi ),pada kegiatan tender ulang peroyek Renovasi Taman Giri Menang Square (GSM) Gerung kami duga tak sesuai prosedur,maka kami meminta kepada Ditreskrimsus agar serius menuntaskan kasus ini dengan bukti yang telah kami berikan /lampirkan sebagai bukti awal."pungkasnya
Sementara itu, Kartono Kepala ULP Lobar, Sampai berita ini di muat, Ketika di konfirmasi melalui pesan Media Sosial Whatsapp prihal Laporan terhadap dirinya belum ada tanggapan apapun.
0 Komentar