Breaking News

Gugus Tugas Covid 19 Lobar Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas, Begini Skemanya


Lombok Barat - Untuk mengantisipasi penularaan wabah virus corona (covid-19) di wilayah hukum polres lombok barat, Gugus Tugas Penanganan Covid 19 akan memberlakukan kebijakan di jalan raya yaitu rekayasa lalu lintas dengan metode penutupan arus di lima wilayah di kabupaten lombok barat.

Kapolres Lombok barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK selaku Ketua Tim Reaksi Cepat Penanganan Covid-19 melalui Kasat lantas polres Lombok Barat Iptu I Made Sugiartha mengatakan, rekayasa lalu lintas merupakan kebijakan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Lobar, setelah dikomunikasikan dengan pihak terkait.

Pengalihan arus dengan metode penutupan arus di lima wilayah di Kabupaten Lombok Barat sudah dinilai yang dipandang sangat perlu di lakukan, sehingga Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Lobar mengambil kebijakan ini.

" Dari hasil dari berbagai pertemuan yang telah dilakukan, sehingga dengan pertimbangan lima wilayah tersebut merupakan jalur utama dan juga pintu masuk ke kabupaten Lombok barat." Jelas I Made Sugiartha

Kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut akan mulai diberlakukan mulai tanggal 11 sampai 17 mei 2020 kepada pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat.
Rekayasa ini akan dilaksanakan pada jam jam tertentu yaitu pagi pada pkl 09.00 – 11.00 serta sore dari jam 16.00 – 18.00.

Adapun lima wilayah yang akan diberlakukan Kebijakan rekayasa lalu lintas diwilayah hukum polres lombok barat meliputi simpang empat bengkel yang akan ditutup arusnya adalah ke arah selatan atau tepatnya ke jalan raya kediri.
Termasuk juga simpang 4 perampuan juga akan dilakukan penutupan arus yang ke arah timur yaitu jalan gunung pengsong.

Selanjutnya arus di simpang 4 rumak, Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Lobar yang dilibatkan akan menutup arus yang menuju ke arah timur yaitu ke jalan tgh abdul karim Kediri, arus ke timur dari simpang 5 patung koperasi gerung yaitu arah ke jalan soekarno hatta gerung.

Dan yang terakhir bagi kendaraan yang dari arah senggigi menuju ke mataram akan diarahkan menuju ke arah gunung sari.

" tentunya dengan dilaksanakannya rekayasa lalu lintas ini di harapkan akan memutus mata rantai atau mengurangi penyebaran penularan virus covid 19 di wilayah kabupaten lombok barat." Jelasnya

Kebijakan ini telah dibahas oleh Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Lobar, Polres Lombok Barat melalui Satuan Lalulintas yang juga merupakan bagian Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Lobar siap melaksanakan ini.

Diharapkan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya untuk turut serta mendukung kegiatan ini, untuk mendukung Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Lobar untuk memutus mata rantai Covid-19.

Apabila dalam pelaksanaanya kegiatan ini dirasa berhasil mengurangi penyebaran virus covid 19,maka akan menambah wilayah yang dirasa perlu dilakukan pengalihan arus,seperti wilayah senggigi dan sekotong.

Selain itu juga, di himbau kepada seluruh masyarakat di kabupaten lombok barat agar tetap melaksakan sosial distancing, physical distancing serta kurangi kegiatan diluar rumah jika tidak mendesak dan jangan lupa untuk tetap menggunakan masker saat bepergian.

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close