Kediri - Satpol PP Lombok dan Tim Satgas Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) terus menggempur rokok ilegal di wilayah Lombok Barat. Kali ini Satpol PP Lobar bersama Tim BKC Ilegal menggelar Operasi Pasar di wilayah Kecamatan Kediri, Selasa, 6 Agustus 2024. Operasi ini diikuti oleh Satgas BKC Ilegal yang terdiri dari Satpol PP, Bea Cukai Mataram, TNI, Polri, Disperindag, Diskominfo dan Bappeda Lobar.
Kasat Pol PP Lobar melalui Kabid Penegakan Perda Wirya Kurniawan, SH mengatakan kegiatan operasi pasar ini menjadi salah satu langkah satgas dalam mencegah peredaran rokok ilegal di Lobar. Kegiatan ini dilakukan dengan memeriksa toko toko atau warung yang terindentifikasi menjual rokok ilegal. Ia mengatakan kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan tim satgas untuk memberantas rokok ilegal di wilayah Lombok Barat. "Kami terus bergerak untuk menekan peredaran rokok ilegal di Lobar agar negara tidak rugi akibat rokok ilegal ini" ujarnya.
Wirya mengatakan bahwa pendapatan negara dari sektor cukai memiliki peran besar dalam pembangunan di wilayah Lombok Barat. Menurutnya pajak cukai tersebut disalurkan kembali ke daerah dalam bentuk dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Dana tersebut digunakan untuk membangun fasilitas kesehatan dan membeli alat kesehatan. Selain itu dana DBHCHT juga digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani tembakau dan keluarga petani tembakau. "Mari kita bersama sama menggempur rokok ilegal dan memberantas rokok ilegal agar pendapatan negara dari sektor cukai tetap terjaga" ujarnya.
Dalam operasi gempur rokok ilegal ini, tim satgas pemberantas BKC Ilegal berhasil menyita sebanyak 5.440 batang rokok ilegal. Hasil sitaan ini kemudian dibawa ke bea cukai untuk di data dan kemudian dimusnahkan. Operasi ini berjalan dengan baik dan lancar.
0 Komentar