Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI didampingi oleh Gubernur NTB dalam acara penyerahan sertifikat Penilaian Kepatuhan standart pelayanan Publik tahun 2021 di Graha Bakti Praja Kantor Gubernur NTB, Rabu, 9/02/2022.
Prestasi ini merupakan yang kedua kalinya di raih oleh Lombok Barat. Tahun 2020 lalu, Lombok Barat juga meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan tingkat Kepatuhan tinggi dalam pelayanan Publik. Proses penilaian dilakukan secara ketat oleh Tim dari Ombudsman RI Perwakilan NTB dengan melakukan pemantau secara acak dan rahasia terhadap semua OPD yang melakukan pelayanan Publik. Selain itu Penilaian juga dilakukan terhadap website masing masing OPD.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid menerima langsung penghargaan dan sertifikat penilaian dari Ombudsman RI. Ditemui dilokasi acara, Bupati Fauzan mengatakan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras semua pihak di Lombok Barat baik Sekretariat Daerah dan OPD. Ia mengatakan bahwa kerja keras dan kolaborasi serta gerak cepat yang dilakukan selama ini membuahkan hasil yang manis sehingga Lombok Barat dapat memperoleh tingkat Kepatuhan Tinggi dalam pelayanan Publik. Ia menyampaikan terima kasih pada jajarannya atas kerja keras dan kerja cepat serta kolaborasi yang dilakukan sehingga prestasi ini dapat diraih kembali.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas prestasi ini. Kami tentu berharap dengan prestasi ini pelayanan publik terus meningkat sehingga dapat memudahkan masyarakat"ujarnya.
Sementara itu ketua Ombudsman RI Perwakilan NTB Adhar Hakim dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan program prioritas yang dilaksanakan oleh ombudsman dalam rangka untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, yang ditandai dengan bagaimana masyarakat bisa merasakan kehadiran negara dan kehadiran pemerintah ditengah-tengah pelayanan. Hal ini juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut ketua Ombudsman mengatakan bahwa pihaknya tidak bertugas untuk melihat penyalahgunaan penggunaan anggaran, melainkan mengawasi bagaimana penggunaan anggaran dalam pelayanan publik apakah sesuai dengan standar kepatuhan untuk menwujudkan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengatakan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut selebrasi penghargaan piagam kepatuhan yang telah di laksanakan di Jakarta pada ahir Desember lalu.
Menurutnya penilaian kepatuhan yang dilaksanakan oleh Ombudsman sejak tahun 2013 hingga saat ini.
"Secara umum kegiatan ini bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap UU No. 25 Th 2009 tetang pelayanan publik, pelaksanaan penilaian ini adalah bagian tugas dari negara yang di embankan kepada ombudsman RI sebagai agenda kerja dan rencana pembangunan"ujarnya.
Dalam sambutannya Gubernur NTB DR Zulkiflimansyah menyampaikan harapan kepada ombudsman. Ia berharap dengan kehadiran Ombudsman di NTB mampu menjadi mitra yang strategis bagi pemerintah dalam menjalani fungsinya. Dengan kehadiran Ombudsman Gubernur berharap agar kualitas pelayan publik di NTB dapat ditingkatkan.
Acara ini dihadiri oleh Gubernur NTB, Dr. Zulkiflimansyah, Wakil Gubernur NTB, Hj. Siti Rohmi Djalilah, Bupati dan Wakil Bupat Se Kabupaten/Kota di NTB, kepala OPD perangkat lingkup pemprov NTB, Ketua dan Jajaran Ombudsman RI dan Ombudsman perwakilan NTB.
0 Komentar