Breaking News

Diduga Palsukan SPPT, Warga Laporkan Kades Cendimanik Ke Kejari


Lombok Barat - Sejumlah warga Desa Cendimanik Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat beberapa Hari yang lalu mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Mataram, mereka melaporkan sejumlah permasalahan yang ada di Desa Cendimanik terutama adanya indikasi dugaan Pemalsuan SPPT PBB yang di Lakukan oleh Kepala Desa Cendimanik. 


H Mahdi, Salah satu tokoh masyarakat Desa cendimanik yang juga sebagai pelapor ketika dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan adanya Laporan tersebut, menurutnya, ia melaporkan Kepala Desa Cendimanik lantaran sudah resah atas perbuatan yang ia anggap telah melrugikan masyarakat, terutama Dugaan Pemalsuan Dokumen Negara Berupa SPPT PBB yang di pungut ke warga dengan harga yang sangat Tidak Wajar 


"Iya memang benar kami melaporkan Kades Cendimanik ke Kejari Mataram, Kami sudah mengantongi Barang bukti berupa SPPT PBB yang kami dapat dari warga yang kami duga palsu dan tidak sesuai dengan Jumlah pajak yang seharusnya warga bayar."ungkapnya 


Menurut H Mahdi, Bukti Dugaan SPPT Palsu tersebut sudah ia serahkan sebagai Lampiran barang bukti laporan ke kejaksaan. 


Selain SPPT, Kata Mahdi, Sejumlah indikasi perbuatan Korupsi Proyek yang dilakukan Aparatur Desa juga masuk dalam Laporan tersebut l. 


" Selain SPPT Palsu, Kami juga ikut serta laporkan Sejumlah Kasus yang kami duga sarat dengan perbuatan tindak pidana korupsi, yakni seperti pengadaan Lampu Jalan tenaga Surya yang tidak sesuai spesifikasi, Proyek Rabat jalan yang seharusnya 100 meter hanya dikerjakan sekitar 20 meter, Dana BUMdes yang tidak jelas Laporannya dan juga pembangunan Embung Desa yang Dikurangi Volumenya." Ungkap H mahdi 


Ia berharap dengan di layangkan Laporan ini, Aparat Penegak Hukum segera melakukan Penyidikan serta penyelidikan sehingga apa yang menjadi Dugaan tersebut menemui titik terang. 


Sementara itu, Sampai Berita ini di Muat, ketika di konfirmasi via pesan singkat whatsapp, Belum ada tanggapan Dari Pihak Humas kejaksaan Negeri Mataram

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close