Mataram - Kementerian Keuangan mengumumkan anggaran yang dialokasikan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp 149,29 triliun. Anggaran tersebut merupakan total dukungan dari pemerintah.
Sri Mulyani menyampaikan hal itu dalam video conference senin kemarin; Total dukungan pemerintah kepada BUMN itu sebanyak Rp 104,38 triliun dalam bentuk above the line dan Rp 44,92 triliun dalam bentuk below the line. Sri Mulyani juga mengumumkan ada 12 BUMN yang mendapat dukungan pemerintah dalam program PEN. Dukungan yang mencapai Rp 149,29 triliun ini dikucurkan dalam bentuk dana talangan, Penyertaan Modal Negara (PMN), hingga kompensasi.
Untuk dana talangan, ada lima perusahaan pelat merah yang dapat, Sedangkan anggaran PMN mencapai Rp 25,27 triliun. PMN akan diberikan kepada PT PLN (Persero) Rp 5 triliun, PT Hutama Karya (Persero) Rp 11 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI Rp 6,27 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM Rp 2,5 triliun, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Rp 500 miliar. Lalu khusus untuk BPUI akan dibayarkan secara nontunai sebesar Rp 270 miliar.
Menanggapi hal tersebut Direktur Public Institute NTB Ahmad SH menyampaikan menyambut baik langkah yang dilakukan pemerintah pusat dalam situasi ekonomi yang tersandera pandemi. “ Artinya pemerintah pusat itu berpikir beyond, melapui keadaan. Ditengah situasi perang melawan Covid, pemerintah pusat tetap memikirkan keberlangsungan hidup perusahaan negara,” ujarnya di Mataram, Selasa (19/5/2020).
Ahmad SH menambahkan karena dalam bantuan pemerintah tersebut dalam bentuk PNM terhadap ITDC maka seharusnya sudah tidak ada lagi kendala yang berarti dilapangan yang akan berpotensi menghambat pembangunan Kawasan. Seperti pembayaran lahan dan penyelesaian lainnya. Pemerintah tidak bisa lagi mengedepankan alas an yang sebenarnya hanya akan menambah sengkarut penyelesaian pembayaran lahan warga. Mengingat ini adalah kali kedua ITDC mendapatkan suntikan dari pemerintah disamping pendanaan lainnya.
Sementara itu pada kunjungan presiden ke KEK Jokowi meminta persoalan itu dibicarakan tanpa harus ngotot. "Nanti itu urusan ITDC dengan Pak Gubernur. Saya kira pendekatan-pendekatan di lapangan, ya, mendekati, mengajak bicara, dan segera diputuskan. Kita bisa bicara kok, kenapa harus ngotot-ngototan," kata Jokowi, saat mengunjungi KEK Mandalika, Jumat (17/5/2019).
“Pesan presiden juga sangat jelas dan terang, sekarang kalau saja ITDC bersama pemerintah provinsi yaitu Gubernur, Sekda dan timnya, juga pemerintah kabupaten dengan perangkatnya, mau duduk bersama pemilik lahan, pasti selesai, ITDC jangan ngotot pakai istilah HPL segala. Memangnya KEK itu Kawasan publik, itu kan Kawasan bisnis, Kawasan usaha, jadi jangan pakai istilah ganti rugi segala. Bayar tanah warga, selesai itu, kalau mau ngotot saja terus pidanakan warga, apa bedanya ITDC dengan perusahaan abad 18” ujar Ahmad SH yang juga lama bergelut dalam bidang HAM dan Lingkungan Hidup ini.
Selanjutnya apa skenario pemprov dalam penyelesaian lahan di kawasan, apa peran serta komisaris ITDC yang mengawasi kerja perangkat BUMN ini di lapangan, Apa upaya pemerintah Lombok Tengah dalam melindungi dan memperjuangkan hak rakyatnya.
“ ITDC ini mahluk apa? Mereka mencatat bahkan kawasan nantinya akan menyerap sampai 39.000 tenaga kerja permanen, puluhan ribu tenaga kerja alih daya, tapi kapan, urusan pengaspalan sirkuit saja masih banyak alasan. saya curiga, Rossi dan Marquez akan kecewa karena terancam gagal menjajal sirkuit.” Tutupnya.
0 Komentar