LOMBOK BARAT - Pimpinan (Mudirul Am) Pondok Pesantren (Ponpes) Lenterahati Islamic Boarding School (LHIBS) Dr. MA Muazar Habibi menyatakan sikap atas keputusan dari Badan Pembina Idiologi Pancasila (BPIP) yang meminta kepada para siswi Paskibraka Nasional untuk membuka jilbab pada saat apel 17 Agustus nanti.
Dalam pernyataan resminya, Muazar menyatakan, menyesalkan BPIP tidak memahami sejarah, dimana dulunya bahwa ibunda Fatmawati saat mengibarkan bendera Merah Putih sang Pusaka menggunakan kerudung dan itu sambul jilbab waktu itu.
" Menyayangkan BPIP justru tidak memahami esensi Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika,"tegasnya
Muazar menambahkan, jika pada tanggal 17 Agustus nanti saat upacara memperingati Kemerdekaan RI ke-79, yang akan digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN). PASKIBRAKA tetap tidak boleh menggunakan jilbab maka secara pribadi dan lembaga meminta agar dilakukan pembubaran personil Paskibraka dan meminta BPIP untuk bertanggung jawab."Secara pribadi dan lembaga meminta Pembubaran dan Pertanggung Jawaban BPIP,"tegasnya.
Selain itu, jika pelepasan jilbab tetap diberlakukan, Muazar menegaskan akan menempuh upaya untuk melakukan pengajuan judical review agar BPIP dibubarkan.
"Saya akan menunjuk pengacara dan ahli hukum untuk mengajukan Judicial Review agar BPIP dibubarkan," tegasnya.(*)
0 Komentar